Gunungkidul-jejakkasus.info,- Buronan(Bajingan) kasus korupsi, Hartono S Herlambang,
yang dikejar Kejaksaan Negeri Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di rumah kontrakan
di Kabupaten Gunungkidul, DIY. Hartono tersangkut kasus korupsi pembangunan
jembatan Jetty Cangkol senilai Rp. 407 juta rupiah.
Petugas gabungan dari
Kejari Cirebon yang diwakili Kasi Intel Paris bersama Kasi Pidsus Endang,
Kejari Wonosari dan Polres Gunungkidul menangkap Hartono pada Sabtu 6 Juli
sekira pukul 19.00 WIB malam. Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun
Nitikan, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.
- Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Wonosari, Suwono, mengatakan, Petugas yang berjumlah 14 orang mendatangi rumah yang dijadikan persembunyiannya. Tanpa kesulitan petugas kemudian menangkap Hartono.
"Kami
mendapatkan kabar jika seorang kasus korupsi berada di Gunungkidul dan
melakukan pengintaian selama tiga hari," ungkap Suwono, Minggu (7/7/2013).
Dijelaskannya,
penangkapan buronan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta
rupiah itu berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Menurutnya, Hartono dan
keluarganya belum lama tinggal di rumah kontrakan tersebut.
- “Dia kooperatif dan tidak mau melarikan diri. Setelah ditangkap, petugas kemudian langsung membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Wonosari,” katanya.
Sesampai di Kantor
Kejari Wonosari, Hartono langsung diperiksa petugas. Setelah itu pada hari ini
yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejari Cirebon untuk melanjutkan proses
penyidikan.
- Sekadar diketahui, Hartono melarikan diri sejak Kejari Cirebon melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali pada 30 Maret. Petugas yang hendak melakukan pemanggilan paksa ke rumah pelaku di Cirebon tidak berhasil menemukannnya.(JK).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar